Rahasia pribadi

Asosiasi Sekolah Khusus Sekolah Tinggi Prefektur Osaka sangat memperhatikan perlindungan informasi pribadi dan menangani informasi pribadi sesuai dengan delapan prinsip berikut dari Pedoman Perlindungan Privasi OECD.

Prinsip pengumpulan

Harus ada pembatasan pengumpulan data pribadi, dan data pribadi apa pun harus dikumpulkan dengan cara yang sah dan adil dan, jika sesuai, dengan persetujuan subjek data.

Prinsip konten data

Data pribadi harus sesuai dengan tujuan penggunaannya dan harus dijaga agar tetap akurat, lengkap, dan mutakhir sejauh yang diperlukan untuk tujuan penggunaannya.

Prinsip memperjelas tujuan

Tujuan pengumpulan data pribadi harus dijelaskan selambat-lambatnya pada waktu pengumpulan, dan penggunaan data selanjutnya konsisten dengan pencapaian tujuan pengumpulan atau waktu perubahan tujuan. tujuan lain yang dijelaskan dalam.

Prinsip pembatasan penggunaan

Data pribadi tidak boleh diungkapkan, diberikan, atau digunakan dengan cara lain apa pun untuk tujuan selain yang ditentukan, kecuali dalam kasus berikut:

  • Dengan persetujuan subjek data
  • Bila diharuskan oleh hukum

Prinsip perlindungan keselamatan

Data pribadi harus dilindungi dengan perlindungan yang wajar terhadap risiko seperti kehilangan atau akses tidak sah, perusakan, penggunaan, modifikasi, dan pengungkapan.

Prinsip pengungkapan

Kebijakan publik umum harus diambil untuk pengembangan, pengoperasian, dan kebijakan yang berkaitan dengan data pribadi. Sarana untuk mengidentifikasi pengontrol data dan mengklarifikasi alamat biasa, serta keberadaan, sifat, dan tujuan utama penggunaan data pribadi harus tersedia.

Prinsip partisipasi individu

Individu harus diberikan hak-hak berikut:

  • Dapatkan konfirmasi dari pengelola data atau orang lain apakah pengelola data memiliki data tentang orang tersebut.
  • Mintalah orang tersebut memberikan data tentang orang tersebut dalam jangka waktu yang wajar, jika perlu, dengan biaya yang wajar, dengan cara yang wajar, dan dengan cara yang mudah dipahami.

Jika permintaan di atas ditolak, diberitahu alasannya dan dapat menantang penolakan tersebut.
Mengajukan keberatan atas data yang berkaitan dengan orang tersebut, dan apabila ditemukan keberatan, hapus, koreksi, lengkapi, atau koreksi data tersebut.

Prinsip tanggung jawab

Pengontrol data bertanggung jawab untuk mengikuti langkah-langkah yang menerapkan prinsip-prinsip di atas.